Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Brebes merekrut 297 Pengawas Pemilihan
Lapangan (PPL) di 17 Kecamatan se Kabupaten Brebes. Kegiatan dilakukan oleh
Panwascam setempat melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
Komisioner Panwaslih Divisi Organisasi dan SDM, Drs Taufiqurrohman
mengatakan, proses rekruitmen dilakukan oleh Panwascam. PPL dibentuk untuk
seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah kecamatan.
“Jumlah PPL satu orang untuk satu desa atau kelurahan. Proses
pembentukan paling lama 21 hari kalender dimulai tahapannya hari ini,” katanya,
Senin (1/8/2016).
Taufiqurrohman menjelaskan, penjaringan calon oleh Panwascam dengan
meminta usulan nama calon PPL dari tokoh masyarakat, tokoh adat atau tokoh
pemuda setempat paling sedikit dua kali dari jumlah anggota PPL di
desa/kelurahan paling lama lima hari kalender.
Penetapan para tokoh ditetapkan melalui rapat pleno. Mereka merupakan
implementasi dari tokoh yang berintegritas dan netral.
Setelah menerima usulan, Panwascam memberitahukan kepada calon anggota PPL
untuk memasukkan berkas. Panwascam menerima berkas persyaratan selama tujuh
hari kalender terhitung sejak pemberitahuan.
“Setelah lolos administrasi, para calon akan mengikuti test wawancara.
Hasilnya akan diplenokan sebelum diumumkan,” pungkasnya. (Kuntoro)
ass, sya minta tolong kirimkan perysaratan untuk panwaslu di tingkat Desa pak.Terima Kasih banyak, ke email sya saja pak, wss
BalasHapus