PENGUMUMAN

KITA SEMUA PUNYA ANDIL UNTUK SUKSESKAN PENGAWASAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BREBES 2017

Rabu, 29 Juni 2016

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI


 PANWAS KABUPATEN BREBES
PEMBENTUKAN CALON ANGGOTA
PANWAS KECAMATAN
Jl. MT Haryono No 72 Brebes


PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN

Nomor : 022 /BAWASLU.PROV.JT.06/OT.00/VI/2016

Dalam  rangka  melaksanakan  amanat  Undang    Undang  Nomor  15  Tahun  2011 tentang  Penyelenggara  Pemilihan  Umum  dan  Peraturan  Badan  Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan  Peraturan  Bawaslu  Nomor  1  Tahun  2016  tentang  perubahan keempat  Peraturan  Bawaslu  Nomor  10  Tahun  2012  tentang  Pembentukan, Pemberhentian,  dan  Penggantian  Antar  Waktu  Badan  Pengawas  Pemilihan Umum  Provinsi,  Panitia  Pengawas  Pemilihan  Umum  Kabupaten/Kota,  Panitia Pengawas  Pemilihan  Umum  Kecamatan,  Pengawas  Pemilihan  Umum  Lapangan dan  Pengawas  Pemilihan  Umum  Luar  Negeri,  setelah  melakukan  pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas  berkas persyaratan  calon anggota Panwas Kecamatan, bersama  ini  diumumkan  nama-nama  Calon  Anggota  Panwas Kecamatan yang  lulus  Penelitian  Berkas  Administrasi  sebagai berikut:









Nama-nama yang lulus penelitian berkas administrasi agar mengikuti tes tertulis pada hari Kamis, Tanggal 30 Juni 2016, Pukul 08.00 s/d 11.00, bertempat di GOR Sasana Kridha Adikarsa, Brebes

Catatan : Membawa alat tulis dan alas untuk menulis.

Panwaslih Kabupaten Brebes menerima tanggapan dari masyarakat atas tanggapan calon anggota Panwas Kecamatan dari tanggal 27 Juni - 1 Juli 2016. Formulir tanggapan masyarakat dapat di unduh disini :

Panwaslihbrebes.blogspot.com

POKJA PEMBENTUKAN CALON ANGGOTA PANWAS KECAMATAN

                              Ketua                                                                            Sekretaris

                                 ttd                                                                                    ttd 

                 Drs. Taufiqurrochman                                                     Sodikin SSTP, MPs. Sp

Senin, 27 Juni 2016

Belasan Orang Dicoret dari Daftar Calon Panwascam di Brebes



Belasan orang yang mendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada di Brebes, Jawa Tengah, dicoret dari daftar peserta. Lantaran, mereka tidak bisa memenuhi kelengkapan berkas hingga batas akhir, Minggu, 26 Juni.  

“Ada 18 orang yang dicoret. Di antaranya karena usia mereka tidak sesuai yang dipersyaratkan, yakni minimal 25 tahun. Kemudian ijazah mereka tidak dilegalisir,” kata ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Brebes, Taufiqurrahman, Senin (27/6/2016), di kantor Panwaslih Brebes.

Taufiq yang juga komisoner Panwaslih Divisi Organisasi dan SDM menjelaskan, animo masyarakat cukup tinggi sejak dibuka pendaftaran Panwascam. Total pendaftar yang masuk hingga ditutup, Rabu, 22 Juni, ada 306 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi keabsahan dan legalitas berkas pendaftaran, tersaring 288 orang. Mereka berhak mengikuti ujian tertulis pada Kamis, 30 Juni, di GOR Sasana Kridha Adhikarsa, Brebes.

Dari ratusan pendaftar, tertinggi Kecamatan Brebes dengan jumlah 46 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Kemudian Bulakamba 35 orang, dan Larangan 27 orang.

“Dari hasil test tertulis akan disaring menjadi 6 orang. Mereka akan mengikuti test wawancara yang kemudian hanya diambil 3 orang calon anggota terpilih Panwascam,” ungkapnya.

Sebelumnya, hingga batas akhir pendaftaran ditutup Kecamatan Salem hanya 5 orang. Belum memenuhi kuota batas minimal 6 orang untuk tahapan seleksi test tertulis. Sehingga diperpanjang masa pendaftarannya untuk wilayah tersebut hingga Minggu, 26 Juni.

Taufiq menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memberi masukan dan catatan terkait rekam jejak nama-nama calon panwascam yang lolos seleksi administrasi. Informasi itu bisa disampaikan melalui surat, media sosial atau datang langsung ke kantor Panwas Pilkada Brebes mulai 27 Juni - 1 Juli 2016. (Kuntoro)

Jumat, 24 Juni 2016

Ketua Bawaslu RI Kunjugi Kantor Panwas Brebes

Disela-sela kesibukannya Ketua Bawaslu RI Muhammad yang akan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi yang diadakan oleh Bawaslu Jateng di Hotel Dedy Jaya Brebes dengan didampingi oleh Pimpinan serta kepala sekretariat Bawaslu Jateng menyempatkan diri untuk  mengunjungi Kantor Panwas  Kab. Brebes di Jl. MT. Haryono No. 72, Kamis (23/6).  

Diantara 7 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Pilkada di Tahun 2017 mendatang, Panwas Kab. Brebes adalah yang pertama kali menanda tangani NPHD dengan jumlah anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 11,078 Milyar. Untuk mendukung kelancaran tugas Panwas, Pemerintah Daerah telah memberikan fasilitas yang cukup memadai yaitu berupa gedung untuk kantor beserta perlengkapannya, sarana mobilitas,  dan telah menempatkan sejumlah PNS di Sekretariat Panwas.

Dalam kunjungannnya Muhammad menekankan kepada pimpinan dan jajaran sekretariat agar tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai lembaga pengawas pemilu tidak terkecuali bagi para PNS yang ada di jajaran Sekretariat Panwas. Dalam pengelolaan anggaran harus berhati-hati, memegang prinsip efisien, efektif dan normaif. Selanjutnya untuk proses rekrutmen Panwascam yang sedang berlangsung diharapkan Panwas supaya mentaati jadwal yang telah ditetapkan.   

Sumber: Bawaslu Provinsi Jateng / Sadhu Sudiyarto

MUHAMMAD: Pemilihan Jangan Berakhir di MK



Menjelang penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017, Bawaslu dan Bawaslu Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada para pemangku kepentingan Kabupaten Brebes, pada hari kamis 23 Juni 2016, bertempat di Hotel Dedy Jaya Jalan Ahmad Yani Nomor 122 Brebes.

Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Brebes dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017 mendatang.

Acara sosialisasi menghadirkan para narasumber yang terdiri dari Ketua Bawaslu Muhammad, Anggota Komisi II DPR Agung Widiantoro, Ketua Bawaslu Jateng dan staf ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Brebes Mayang Seni Herbimo.

Muhammad menantang agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 tidak berujung di Mahkamah Konstitusi.

 “Saya berharap sekaligus ‘menantang’ penyelenggara pemilu baik KPU dan pengawas pemilu jangan ada berujung kepada sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi”, ujar Muhammad saat memaparkan materi sebagai narasumber.

Jika berujung kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tambah Muhammad, yang menentukan Bupati Brebes hanya 9 orang hakim MK, bukan masyarakat Brebes. Ia pun berjanji akan datang kembali ke Kabupaten Brebes untuk memberi penghargaan khusus kepada penyelenggara pemilu apabila pemilihan tidak berakhir di MK.

Tantangan dan janji Muhammad itu disampaikan di hadapan 80 orang peserta yang terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten Brebes, Panwas Kabupaten Brebes, Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, kejaksaan, Kepolisian, pengadilan negeri, Pemimpin Ormas, Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah dan Pemilih Pemula.

Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Pati, Selanjutnya akan diselenggarakan pula Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Salatiga.

Sumber: Bawaslu Provinsi Jateng / Sadhu Sudiyarto

Kasek Bawaslu Jateng: Staf Pendukung Panwas Harus Solid



Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari meminta para staf pendukung kesekretariatan harus mampu menjaga kondusifitas di tempat kerjanya. Setiap ada persoalan sebisanya diselesaikan secara internal.

“Bukan malah ngomong pada LSM atau orang lain. Hal ini yang membuat suasana kantor menjadi tidak nyaman,” ujar Tjandra saat berkunjung ke kantor Panwaslih Kabupaten Brebes, Kamis (23/6/2016).

Tjandra mengimbau, staf personil panwas harus solid. Jika tidak, akan mempengaruhi kinerja Panwas selama melakukan Pengawasan tahapan pemilu. “Bagaimana mau melakukan pengawasan, kalau di internalnya kubu-kubu an,” ujarnya.

Ia juga meminta untuk tidak memainkan anggaran. Jumlah bantuan hibah daerah untuk Panwas Brebes sebesar Rp11 miliar harus dikelola dengan baik dan benar. Tidak boleh ada ide-ide kreatif yang diluar post yang sudah direncanakan.

“Jangan akrobatik anggaran. Harus disiplin kalau tidak ingin diperiksa BPK dan akhirnya dinilai tidak wajar,” pungkasnya. (Kuntoro)

Kamis, 23 Juni 2016

Pendaftaran Panwascam Kecamatan Salem Diperpanjang



302 pendaftar Panwascam masuk ke kantor sekretariat Panwaslih Brebes hingga hari terakhir,  Rabu, 22 Juni. Dari 17 kecamatan hanya Kecamatan Salem yang belum memenuhi syarat karena  5 pendafar.

Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kabupaten Brebes, Taufiqurrahman mengatakan akan memperpanjang pendaftaran Panwascam khusus untuk Kecamatan Salem. Untuk daerah tersebut, pendaftaran akan ditutup sampai memenuhi kuota yang ada.

“Jadi hanya dibuka perpanjangan pendaftaran untuk Kecamatan Salem saja sampai tanggal 26 Juni,” kata Taufiq, Kamis (23/6/2016).

Taufiq menjelaskan, saat ini petugas tengah melakukan ferivikasi data dan memberi kesempatan para pendaftar untuk melengkapi kekurangan berkas hingga 25 Juni. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan www.panwaslihbrebes.blogspot.com
pada tanggal 27 Juni di kantor dan di blog Panwaslih

“Bagi yang lolos seleksai adminitrasi akan mengikuti test tertulis pada tanggal 30 Juni,” pungkasnya.