Pemerintah
Kabupaten Brebes menggelontorkan dana APBD Rp11 miliar untuk Panitia Pengawas
Pemilihan bupati dan wakil bupati setempat. Dana hibah itu bakal digunakan
untuk pelaksanaan pengawasan proses Pilkada Serentak 2017.
Besaran dana
hibah termaktub dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang
ditandatangani Bupati Brebes Idza Priyanti dengan Ketua Panwaslih Bupati dan
Wakil Bupati Brebes, Kuntoro, Selasa, 07 Juni 2016.
“Dana hibah
ini untuk membiayai operasional pengawasan proses Pilkada Brebes tahun 2017
dengan tujuan mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada,” kata Idza dalam
sambutannya di ruang OR Setda Brebes.
Idza
berharap, dengan dana tersebut Panwas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik
tahapan pengawasan. Diantaranya yang paling dekat adalah proses rekrutmen
Panwascam yang tahapannya dimulai Kamis besok, 9 Juni.
Saat ini,
pemkab juga tengah menyiapkan kantor untuk para pimpinan Panwas. Mereka akan
bekerja bersama stafnya di jalan MT Haryono.
Sementara
itu, terkait dana pengawasan untuk Panwas pada Pilkada Serentak 2017, Pimpinan
Bawaslu Provinsi Divisi Kelembagaan dan SDM, Juhana menyatakan saat ini baru
Kabupaten Brebes yang sudah menandatangani NPHD. Enam daerah belum, bahkan lima
daerah belum sepakat terkait dana hibah tersebut.
“Untuk lima
daerah lainnya masih dilakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut.Seperti
Kabupaten Cilacap, sebelumnya disediakan Rp3 miliar namun mendapat tambahan
anggaran Rp4 miliar. Usulan kami Rp 12,7 miliar,” kata Juhana, usai menghadiri
penandatanganan NPHD di Brebes.
Untuk lima
daerah lain, Bawaslu Jateng mengajukan dana yang berbeda-beda. Kota Salatiga
diajukan Rp3 miliar, Kabupaten Banjarnegara Rp10 miliar, Kabupaten Batang Rp8
miliar, Kabupaten Jepara Rp9 miliar, Kabupaten Pati Rp12 miliar, dan Kabupaten
Cilacap Rp12 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar