PENGUMUMAN
Jumat, 24 Juni 2016
MUHAMMAD: Pemilihan Jangan Berakhir di MK
Menjelang penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017, Bawaslu dan Bawaslu Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada para pemangku kepentingan Kabupaten Brebes, pada hari kamis 23 Juni 2016, bertempat di Hotel Dedy Jaya Jalan Ahmad Yani Nomor 122 Brebes.
Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Brebes dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017 mendatang.
Acara sosialisasi menghadirkan para narasumber yang terdiri dari Ketua Bawaslu Muhammad, Anggota Komisi II DPR Agung Widiantoro, Ketua Bawaslu Jateng dan staf ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Brebes Mayang Seni Herbimo.
Muhammad menantang agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 tidak berujung di Mahkamah Konstitusi.
“Saya berharap sekaligus ‘menantang’ penyelenggara pemilu baik KPU dan pengawas pemilu jangan ada berujung kepada sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi”, ujar Muhammad saat memaparkan materi sebagai narasumber.
Jika berujung kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tambah Muhammad, yang menentukan Bupati Brebes hanya 9 orang hakim MK, bukan masyarakat Brebes. Ia pun berjanji akan datang kembali ke Kabupaten Brebes untuk memberi penghargaan khusus kepada penyelenggara pemilu apabila pemilihan tidak berakhir di MK.
Tantangan dan janji Muhammad itu disampaikan di hadapan 80 orang peserta yang terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten Brebes, Panwas Kabupaten Brebes, Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, kejaksaan, Kepolisian, pengadilan negeri, Pemimpin Ormas, Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah dan Pemilih Pemula.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Pati, Selanjutnya akan diselenggarakan pula Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Salatiga.
Sumber: Bawaslu Provinsi Jateng / Sadhu Sudiyarto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar