Komisioner Panwaslih
Kabupaten Brebes, Divisi Organisasi dan SDM, Taufiqurrohman mengatakan akan
merekrut 3.348 panitia pengawas di wilayahnya. Rinciannnya, 51 Panwaslih
Kecamatan, 297 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 3.000 pengawas Tempat
Pemungutan Suara (TPS).
“Besok kita
sudah mulai menerima berkas calon anggota Panwas Kecamatan. Berkas pendaftararan
paling lambat kami terima pada 22 Juni mendatang,” katanya, Rabu (15/6/2016),
di kantor Panwaslih Brebes, Jl MT Haryono 72, Brebes.
Taufiqurrohman
mengaku, sebelumnya telah dibentuk Pokja pembentukan panwascam. Mereka akan
melakukan penjaringan dan penyaringan hingga mendapatkan 3 calon terpilih. Untuk
itu, jumlah peserta calon panwascam di tiap kecamatan harus lebih dari 6 orang.
Para peserta
yang berkas lamarannya masuk, akan diselekssi kelengkapan administrasinya.
Setelah lolos administrasi, mereka akan mengikuti test tertulis yang akan
digelar pada tanggal 30 Juni mendatang. Kemudian, enam orang hasil penyaringan test
tertulis akan mengikuti test wawancara pada tanggal 11 Juli.
“Setelah 51
Panwascam terbentuk di 17 kecamatan, mereka akan dilantik dan dilanjut dengan
bintek pada tanggal 19-22 Juli. Kemudian mereka langsung bekerja selama 9 bulan
dimulai dengan membentuk PPL di 297 desa/kelurahan,” ungkapnya.
Tahapan
pembentukan PPL dimulai dari tanggal 1-26 Agustus. Panwascam akan
melakukan penjaringan calon, menerima berkas dan meneliti administrasi
pendaftaran, serta melakukan test wawancara sebelum penetepan calon terpilih.
PPL dibentuk
untuk seluruh desa atau kelurahan yang ada dalam wilayah kecamatan. Jumlah PPL
satu orang untuk satu desa atau kelurahan. Tahapannya yakni, Panwascam akan
menerima usulan nama-nama calon PPL dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan
tokoh pemuda setempat.
Para tokoh ini ditetapkan melalui rapat pleno Panwascam. Usulan paling
sedikit 2 orang dan diajukan paling lama lima hari kalender setelah tahapan
pendaftaran PPL dibuka. Kemudian Panwascam menghubungi calon PPL untuk
mendaftarkan diri.
“Setelah menerima dan memeriksa berkas pendafataran, Panwascam kemudian
melakukan test wawancara untuk menentukan satu orang PPL di setiap desa/kelurahan
di masing-masing kecamatan,” kata Taufiqurrohman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar